Djohan Resmikan Panutan Taat Bayar Pajak

Wakil Wali Kota Metro, Djohan memberikan penghargaan kepada lurah yang berhasil melunasi PBB.
 
Metro GL- Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Metro menggelar pekan panutan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkantoran (PBB-P2) di halaman kantor setempat, Selasa (10/04/2018).
Dalam kegiatan tersebut, Wakil Walikota Metro Djohan bersama Ketua DPRD Anna Morinda mengawali membayar PBB untuk rumah dinas.

Sekretaris BPPRD Sri Amanto mengatakan, pekan panutan PBB-P2 dilaksanakan untuk memberikan keteladanan bagi wajib pajak sehingga diikuti oleh wajib pajak untuk membayar pajak PBB dan lainya. Sekaligus, sebagai upaya untuk meningkatkan pendapatan daerah.
"Ini sebagai bentuk pelayanan Pemkot Metro yang terbaik dalam pembayaran PBB-P2. Maka kami mengundang pejabat Pemkot Metro, DPRD, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan para pengusaha di Kota Metro. Ini untuk memberikan keteladanan bagi masyarakat agar membayar pajak," jelasnya.

Amanto juga menjelaskan, target PAD Kota Metro tahun 2018 sebesar Rp 136.386.374.028, sedangkan target PBB sebesar Rp 3.232.431.310 atau 2,37 persen dari target PAD tahun 2018. Sedangkan, realiasasi PBB sampai tanggal 31 Maret 2018 sebesar Rp 159.685.480 atau 4,94 persen.

"Realisasi PAD 2017 mengalami over target yaitu sebesar Rp 154.586.342.894 dari target Rp 146.081.781.599 atau lebih Rp 8.504.561.295. Sedangkan target PBB 2017 terealisasi Rp 2.629.263.244 dari target Rp 3.232.431.310 atau 81,34 persen," jelasnya.

BPPRD  juga membuat inovasi untuk meningkatkan PAD khususnya PBB P2 yakni dengan membentuk Satgas PBB P2 tingkat kelurahan dan tim validasi piutang PBB P2, sekaligus membentuk tim penyempurnaan zona nilai tanah (ZNT).

"Selain itu kami juga akan meningkatkan pelayanan untuk pajak BPHTB dan pajak hotel dengan menerapkan sistem online dan menyusul tahun 2019 untuk pajak restoran, pajak parkir, dan reklame," paparnya.

Selain itu, BPPRD juga akan memberikan undian berhadiah bagi wajib pajak yang telah lunas PBB sampai tanggal 30 Juni 2018. Hadiahnya, yakni sepeda motor, sepeda, kulkas, TV, mesin cuci, dispenser, peralatan elektronik dan lainnya.

"Pengundian hadiah ini akan dilakukan pada saat acara Metro Fair 2018," terangnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Metro Djohan menuturkan, Pemkot Metro memberikan apresiasi diadakannya pekan panutan PBB P2. Sebab, hal ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan pendapatan Kota Metro.

"PBB adalah salah satu sektor PAD. Kalau kita mau Metro ini baik, Metro ini maju, ayo sama-sama bayar PBB. Harusnya memang sering dilakukan sosilisasi seperti ini," tuturnya.

Untuk pemberian hadiah kepada wajib pajak yang sudah melunasi PBB hingga 30 Juni 2018 merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan realiasasi PAD.

"Ini pemerintah memberikan solusi untuk Wajib Pajak yang membayar pajak akan diberikan hadiah. Pajak itu adalah wajib, kalau tidak bayar pajak ada dendanya," paparnya.

Pihaknya meminta camat, lurah, RW dan RT untuk harus terus mensosilisasikan masyarakat untuk membayar PBB. Sebab, PBB merupakan salah satu komponen PAD Kota Metro.

"Kepada camat dan lurah, SPPT harus segera dibagikan kepada masyarakat. Kalau tidak sesuai dengan nama dan alamat, segera kembalikan untuk bisa direvisi," tutup Djohan.(red)